Iuran BPJS batal naik, pengaruhnya ke layanan kesehatan apa ya?
Keputusan MA terkait pembatalan kenaikan iuran BPJS pada akhir Februari lalu merupakan kabar gembira bagi para peserta BPJS, karena seperti yang diketahui pada saat kenaikan iuran BPJS Januari lalu tidak sedikit peserta BPJS yang protes bahkan hingga memilih untuk turun kelas. Kenaikan ataupun pembatalan kenaikan iuran BPJS ternyata tidak hanya mempengaruhi peserta BPJS saja, namun juga faskes atau rumah sakit, terutama faskes atau rumah sakit yang belum menerapkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS).
Seperti yang kita ketahui, BPJS memiliki 3 (tiga) kelas layanan berbeda, dimana perbedaan dari kelas tersebut tidak hanya dari segi fasilitas pelayanan rumah sakit untuk pasien saja, namun juga termasuk di dalamnya perbedaan tarif INA-CBG untuk tiap kelasnya. Rumah sakit yang telah menerapkan SIMRS terpadu dan sudah terintegrasi dengan BPJS dan INA-CBG tidak akan menemukan kendala berarti terkait perubahan iuran BPJS. Namun lain cerita bagi rumah sakit yang masih belum menerapkan SIMRS, rumah sakit akan terkedala saat proses administrasi dan verifikasi data peserta BPJS, hal ini tentunya akan menghambat proses perekamanan pelayanan kesehatan lebih lambat sehingga proses pengajuan klaim pun akan lebih lama.

Ilustrasi antrian | Foto dikutip dari https://mediaindonesia.com/
Rumah sakit yang sudah menerapkan SIMRS terpadu tidak akan menemukan kendala tersebut, karena sistem informasi manajemen baik antar bagian didalam rumah sakit maupun dengan sistem di luar rumah sakit sudah saling terintegrasi. Salah satu contoh SIMRS terpadu tersebut seperti, Medifirst2000 keluaran PT. Jasamedika Saranatama, SIMRS Medifirst2000 ini sudah digunakan oleh lebih dari 60 rumah sakit. Kelebihan yang ditawarkan PT. Jasamedika Saranatama melalui Medifirst2000 ini adalah penempatan sumber daya manusia / tenaga ahli 24 jam di di rumah sakit disertai dengan knowledge transfer dan source code yang menjadi milik rumah sakit. Kelebihan yang ditawarkan ini dikarenakan, hingga saat ini masih banyak rumah sakit yang belum menerapkan SIMRS, meskipun peraturan penerapan SIMRS oleh pemerintah sudah lama dikeluarkan. Salah satu hal yang mungkin menjadi faktor utama penyebab masih banyaknya rumah sakit yang belum menerapkan SIMRS adalah sumber daya manusia, serta pengetahuan dalam mengembangkan SIMRS.
Dengan memberikan layanan penempatan SDM selama 24 di rumah sakit, knowledge transfer, serta source code yang menjadi milik rumah sakit, diharapkan rumah sakit kelak dapat mengembangkan SIMRS sendiri. Apabila rumah sakit sudah menerapkan bahkan mengembagkan SIMRS sendiri maka kendala – kendala operasional yang dihadapi seperti saat terjadi kenaikan atau perubahan tarif BPJS dapat diminimalisir dan rumah sakit dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien.